
Palembang, 21 Oktober 2026 — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, memimpin rapat penguatan dan percepatan asesmen calon peserta Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi secara virtual melalui Zoom Meeting. Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memastikan kesiapan jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam melaksanakan asesmen dan mengusulkan calon peserta program.
Dalam rapat tersebut, Yulius menginstruksikan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan beserta jajaran untuk segera menindaklanjuti arahan terkait pelaksanaan asesmen. Ia menekankan pentingnya koordinasi, kesiapan petugas, serta ketelitian dalam menjalankan setiap tahapan agar calon peserta yang diusulkan sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku.

Rapat juga membahas petunjuk pelaksanaan, tahapan asesmen, serta mekanisme pengusulan calon peserta melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Seluruh UPT diminta memastikan koordinasi internal berjalan efektif dan mempersiapkan pelaksanaan asesmen secara optimal guna mencegah kendala dalam proses pengusulan.
Percepatan asesmen ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Ditjenpas Sumsel mendukung pelaksanaan Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi. Melalui proses asesmen yang cermat dan akuntabel, penetapan calon peserta diharapkan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan sehingga program dapat mendukung perubahan perilaku, peningkatan kualitas diri, serta kesiapan warga binaan untuk kembali berintegrasi secara positif di tengah masyarakat.






Tinggalkan Balasan