Palembang, 1 Juli 2026 – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, memberikan penguatan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan secara virtual melalui Zoom Meeting. Pengarahan ini menitikberatkan pada percepatan pelaksanaan Amnesti Tahun 2026 dan optimalisasi Persidangan Elektronik sebagai dua program strategis yang menjadi perhatian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sekaligus memastikan implementasi berbagai kebijakan pemasyarakatan berjalan efektif, seragam, dan sesuai ketentuan.

Dalam arahannya, Yulius Sahruzah menginstruksikan seluruh UPT agar segera menindaklanjuti proses pengusulan Amnesti Tahun 2026 dengan mengedepankan ketelitian, validitas data, serta pemenuhan seluruh persyaratan administrasi dan substantif. Ia menegaskan bahwa setiap usulan harus disusun secara cermat dan disampaikan tepat waktu agar proses verifikasi dapat berjalan optimal sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Selain itu, Kakanwil juga menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan Persidangan Elektronik sebagai upaya mendukung proses peradilan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Seluruh UPT diminta terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum serta memastikan kesiapan sarana, prasarana, dan sumber daya pendukung agar pelaksanaan persidangan elektronik dapat berlangsung dengan baik.

Pada kesempatan yang sama, Yulius Sahruzah turut memberikan penguatan terkait penanganan overstaying warga binaan, optimalisasi pemberian remisi sesuai ketentuan yang berlaku, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Seluruh program tersebut, menurutnya, harus dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

Melalui pengarahan ini, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan seluruh UPT dalam mengimplementasikan program-program strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dengan kesamaan langkah dan koordinasi yang solid, diharapkan pelaksanaan Amnesti Tahun 2026, Persidangan Elektronik, serta berbagai kebijakan prioritas lainnya dapat berjalan optimal guna mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, modern, akuntabel, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Trending

Eksplorasi konten lain dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca