
Palembang, 6 Oktober 2026 – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, beserta jajaran mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Arahan Presiden terkait pembentukan program Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran Pemasyarakatan dari berbagai wilayah.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, beserta jajaran. Dalam arahannya, disampaikan sejumlah hal strategis terkait tindak lanjut arahan Presiden, khususnya dalam memperkuat pelaksanaan rehabilitasi dan reedukasi sebagai bagian penting dari proses pembinaan Warga Binaan.
Program rehabilitasi dan reedukasi diharapkan mampu memberikan pembinaan yang lebih terarah, tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan selama menjalani masa pidana, tetapi juga mempersiapkan Warga Binaan agar memiliki kemampuan, pola pikir, serta keterampilan yang dapat menjadi bekal ketika kembali ke tengah masyarakat. Hal ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin humanis, produktif, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
Mengikuti arahan tersebut, Kanwil Ditjenpas Sumsel berkomitmen mendukung setiap kebijakan dan langkah strategis yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Yulius Sahruzah bersama jajaran akan terus mendorong penguatan program pembinaan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Sumatera Selatan agar berjalan optimal, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi keberhasilan proses rehabilitasi serta reintegrasi Warga Binaan.






Tinggalkan Balasan