
Palembang, 8 Oktober 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan melaksanakan Sosialisasi Optimalisasi Penyerapan Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang bertempat di Aula Kanwil Ditjenpas Sumsel. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemahaman serta komitmen jajaran dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, tepat sasaran, dan akuntabel.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kanwil Ditjenpas Sumsel, Yulius Sahruzah, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sartowali. Dalam arahannya, Yulius menekankan pentingnya optimalisasi penyerapan anggaran sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Setiap satuan kerja diharapkan mampu mengelola anggaran secara cermat, sesuai perencanaan, ketentuan yang berlaku, serta memberikan dampak nyata terhadap pencapaian target kinerja.

Sosialisasi diikuti oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, meliputi Lapas, Rutan, dan LPKA, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan staf pengelola anggaran se-Sumatera Selatan. Materi pertama disampaikan oleh PPBJ Ahli Muda UKPBJ Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rosihan Arief, yang membahas Penyelenggaraan Katalog Elektronik V.6. Selanjutnya, Katim Keuangan, Muhammad Anwar Saddat, menyampaikan materi terkait strategi dan langkah-langkah optimalisasi penyerapan anggaran.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sumsel terus mendorong terwujudnya tata kelola anggaran yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Penguatan kapasitas jajaran dalam pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan anggaran diharapkan mampu mempercepat realisasi anggaran TA 2026 sekaligus memastikan setiap anggaran yang dikelola memberikan manfaat optimal bagi pelaksanaan pelayanan dan pembinaan Pemasyarakatan di Sumatera Selatan.






Tinggalkan Balasan