
Palembang, 16 April 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan melalui Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Effendi, melaksanakan kegiatan pengarahan kepada petugas pengamanan dan warga binaan di Rutan Kelas I Palembang.
Kegiatan yang berlangsung pukul 12.45 WIB tersebut dilaksanakan bersama Kepala Rutan Kelas I Palembang beserta jajaran pejabat struktural. Dalam arahannya, Effendi memberikan penguatan kepada regu pengamanan agar senantiasa menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Selain itu, penekanan juga diberikan terkait pencegahan peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan, seperti handphone dan narkoba. Seluruh petugas diingatkan untuk berkomitmen menjaga integritas serta tidak memberikan celah terhadap masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula pengarahan kepada warga binaan yang dihadiri oleh perwakilan kamar di aula kunjungan Rutan Kelas I Palembang. Effendi menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku di dalam rutan guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Tak hanya itu, warga binaan juga diingatkan untuk memperkuat nilai-nilai kerohanian sebagai landasan dalam menjalani masa pembinaan. Dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT, diharapkan dapat membentuk pola pikir dan perilaku yang positif dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara petugas dan warga binaan dalam menjaga keamanan serta mendukung terciptanya pelayanan pemasyarakatan yang optimal di lingkungan Rutan Kelas I Palembang.




Tinggalkan Balasan