Palembang, 9 Oktober 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kerja Sama dari Biro Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, bertempat di Ruang Audiensi Kanwil Ditjenpas Sumsel. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kerja sama agar berjalan secara efektif, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumsel, Sartowali, yang mewakili jajaran Kantor Wilayah. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum penting untuk meninjau pelaksanaan kerja sama yang telah terjalin sekaligus memastikan administrasi dan dokumentasi kerja sama terselenggara dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Biro Hukum dan Kerja Sama Setjen Imipas juga menyerahkan Kumpulan Nota Kesepahaman kepada Kanwil Ditjenpas Sumsel. Penyerahan ini diharapkan dapat menjadi referensi dan sumber informasi bagi jajaran dalam mengidentifikasi, menata, serta mengoptimalkan pelaksanaan kerja sama dengan berbagai pihak guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan pembinaan di bidang pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sumsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan kerja sama yang tertib administrasi, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Sinergi antara Kantor Wilayah dan Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan diharapkan semakin memperkuat koordinasi serta mendorong terwujudnya pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang profesional, efektif, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Trending

Eksplorasi konten lain dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca